Mobil Baru vs Masa Depan ? Mana yang lebih penting?

Setiap saat keluar mobil baru, sebagian besar orang akan menengok dan mencari tahu mobil baru tersebut. Dan tak jarang, mereka mengganti mobil lama mereka dengan mobil baru. Ga keren ceritanya , kalau mobilnya masih model lama.

Bila menyangkut pengeluaran seseorang, mana yang lebih penting ?
Membeli mobil baru atau persiapan untuk masa depan ?

Bila membeli mobil baru :
Harga Rp 450 Juta ; Premi sekitar Rp 15 Juta ; Penggantian maksimal Rp 450 Juta (all risk atau total loss only)

Bila persiapan untuk masa depan :
Membeli asuransi kesehatan Mi Ultimate Healthcare dari Manulife
Premi Rp 12 juta* (Plan Ruby)
Manfaat / Penggantian maksimal/tahun Rp 2M + 2M
Hak Kamar di Indonesia & Malaysia Rp 2 Juta, di luar negeri Rp 6 Juta.

asuransi-kerjakera

Berasuransi merupakan salah satu langkah untuk persiapan masa depan, di mana bila terjadi resiko, maka asuransi yang membayarkan resiko tersebut, tanpa harus menggerus aset-aset atau tabungan hasil kerja keras bertahun-tahun.

#ayoberasuransi #asuransiitupenting #financialadvisor

@boniecorina

Kecelakaan Membuat Susah ?

Kemarin siang (19 Feb 2017), saya bertemu dengan Kak Juves, yang sudah sembuh dari kecelakaan tabrak lari pada tgl 3 Feb 2017 lalu (Jumat) di pagi hari, setelah dirawat hampir 1 minggu di RS Pelni. Walaupun masih jalan terpincang-pincang.

Awalnya, hari Senin tgl 6 Feb jam 10, Saya dan teman-teman, menjenguknya di RS Pelni. Begitu ketemu, dia langsung meminta tolong untuk uruskan hak jaminan dia dari Manulife. Karena masih vertigo, dia tidak bisa berbuat banyak.
Dia cerita, bahwa dia bukan peserta BPJS, dan saat pihak keluarga membawanya ke RS Pelni, kartu Asuransi Manulife tidak dibawa, sehingga diharuskan membayar jaminan Rp 3 Juta untuk kelas 3. Kartunya masih belum ditemukan, dan belum ada orang yang bisa membantunya terkait jaminan Manulife tersebut. Dikuatirkan RS Pelni akan meminta tambahan uang jaminan lagi untuk tindakan selanjutnya.
Akhirnya kami sama-sama membuka data polisnya melalui Agencylink Manulife, dan sebenarnya ia mempunyai hak kamar di kelas 1 atau 2.
Saat itu juga, kami kirim email ke CS Manulife, menceritakan kronologisnya dan meminta dibukakan ‘jaminan manual’ ke RS Pelni, sehingga bila ada tindakan lanjutan, tidak perlu lagi meminta uang jaminan.
Begitu tiba di kantor, Saya follow up CS Manulife, dan hal ini sudah dikonfirmasi ke Pihak Admedika, sebagai third-party dari Manulife.
Selasa pagi, saya infokan ke Kak Juves, tapi info RS Pelni, belum ada jaminan dari Manulife.
Saya follow up lagi ke Admedika, dan infonya bahwa RS Pelni akan infokan ke Admedika bila ada pasien bernama Juves. Alamak…..
Saya infokan ke Admedika, bahwa pasien sudah dirawat sejak Jumat lalu, jadi mohon jaminan manual sudah bisa digunakan. Akhirnya Admedika konfirm bahwa jaminan manual sudah dibukakan ke RS Pelni atas nama pasien.

Kak Juves cerita bahwa begitu keluar dari RS Pelni, uang jaminan Rp 3 juta dikembalikan, karena sudah dijaminkan oleh Manulife dari hari pertama dia dirawat.

Senangnyaaaa….waktu dengar hal itu, artinya usaha kita gak sia-sia.

Bayangkan kalau kita sedang mengalami kecelakaan, dan sedang tidak punya perisapan dana.
Kepala pusing, jadi tambah pusing.

Mari Berasuransi.img_20170219_211109

#indahnyaberbagi #sharewithothers
#jadiandalan #resikohidup
#accident #insurance

 

TAHUKAH ANDA

TAHUKAH ANDA

BAHWA PENYAKIT KRITIS BUKAN HANYA KANKER, STROKE DAN SERANGAN JANTUNG SAJA ?

Ada lebih dari 50 Penyakit Kritis yang sudah umum terjadi , di antaranya :
Loss of Hearing : kehilangan pendengaran
Blindness : kebutaan
Major Burns : keadaan mayoritas tubuh yang terbakar
Bacterial Meningitis : bakteri Meningitis
Alzheimer Disease : penyakit Alzheimer
Coma : keadaan koma atau kritis
Total & Permanent Disability : Cacat Tetap dan Total

Apa yang akan Anda lakukan bila mengalami 1 Penyakit Kritis dari lampiran di atas ?

Mari berbagi cerita kepada Saya.

Dengan sumber dari Kompas, baca pula tentang “Tiga Penyakit Kritis dengan Biaya Pengobatan Tinggi”

http://health.kompas.com/read/2016/08/06/173500723/Tiga.Penyakit.Kritis.dengan.Biaya.Pengobatan.Tinggi

#indahnyaberbagi
#penyakitkritis
#jadiandalan

Menentukan “Nilai Proteksi Ideal”

Sebagian besar dari kita yang masih berusia produktif, adalah generasi sandwich.
Di mana kita bekerja menghasilkan uang untuk diri kita sendiri, orang tua, dan adik/saudara/anak.
Kemampuan untuk menjadi produktif ini tidak akan terlepas dari kita, selama kita masih hidup dalam keadaan baik-baik saja atau sehat.

Pernahkah terpikirkan,
Bagaimana kalau terjadi resiko meninggal pada kita saat berada dalam kategori usia produktif ?
Siapakah yang akan menggantikan kita sebagai generasi sandwich ?
Apakah yang dapat menggantikan biaya kehidupan orang tua dan adik/saudara/anak ?

Untuk menjawab itu semua, sebagai salah satu solusinya adalah pada saat kita masih dalam keadaan sehat dan produktif, kita harus menentukan “Nilai Proteksi Ideal” untuk diri kita sendiri dan kemudian menyiapkannya dengan cara yang tepat.

“Nilai Proteksi Ideal” adalah nilai yang ideal untuk menggantikan nilai seseorang dari resiko yang terjadi tiba-tiba pada dirinya, sehingga nilai tersebut bisa memenuhi kebutuhan kehidupan keluarganya di masa yang akan datang.

“Nilai Proteksi Ideal” ini adalah sama dengan Uang Pertanggungan yang merupakan manfaat utama dari Asuransi Jiwa.
Sehingga pada saat seseorang sudah dapat menentukan “Nilai Proteksi Ideal” bagi dirinya, maka ia menyiapkannya melalui besar Uang Pertanggungan dari asuransi jiwa.

Salah satu cara menentukan “Nilai Proteksi Ideal” adalah dengan membagi penghasilan setahun dengan bunga deposito rata-rata per tahun.
Contoh :
Saudara A berusia 30 tahun, mempunyai penghasilan Rp 10 Juta/bulan.
Maka penghasilannya adalah Rp 120 Juta/tahun.
Bunga deposito adalah 6%/tahun.
Maka “Nilai Proteksi Ideal” saudara A = 120 Juta : 6% = 2 M

Sudahkah Saudara A menyiapkan dana sebesar Rp 2M untuk keluarganya, bila suatu hari ia terkena resiko meninggal tiba-tiba ?
Butuh waktu lama untuk mengumpulkan dana sebesar Rp 2M, apalagi kita tidak pernah tahu kapan resiko itu datang. Apakah di saat resiko datang, Saudara A sudah siap dengan tabungannya Rp 2 M ?
Hanya dengan menggunakan asuransi jiwa, Saudara A dengan keuangan terbatas, bisa membentuk tabungan/aset sebesar Rp 2M dalam waktu singkat, tanpa mengganggu kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Salah satu asuransi jiwa yang bisa dipilih adalah MEA (Manulife Essential Assurance) di mana Saudara A cukup menyisihkan :
– 24 Juta/tahun (20% dari penghasilan tahunan) hanya 10 tahun, total Rp 240 Juta atau
– 17 Juta/tahun (17% dari penghasilan tahunan) hanya 20 tahun, total Rp 170 Juta
untuk menciptakan tabungan/aset sebesar Rp 2M yang berlaku seumur hidup.

mea

Selama Anda masih sehat dan produktif, dan peduli pada keluarga atau orang-orang yang Anda kasihi, mulailah merencanakan keuangan Anda bersama Financial Consultant Anda yang mengerti dan terpercaya.

Bonie Corina, SFP | 62-812-9409026

Fungsi Asuransi Kesehatan “Double Claim” bagi Peserta Asuransi

Fungsi Asuransi Kesehatan ‘Double Claim” bagi Peserta Asuransi

Pertengahan November lalu, saya membantu klien saya untuk mengajukan klaim rumah sakit ke Manulife, dengan membantu menyiapkan dokumen/kuitansi klaim rumah sakit yang sudah dikopi legalisir sampai submit ke perusahaan Manulife.

Mengapa hanya dokumen/kuitansi yang dikopi legalisir?
Karena dokumen/kuitansi asli harus disubmit ke perusahaan asuransi lain, yang merupakan fasilitas dari kantor, pada saat bersamaan.
Setelah melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan, 5 hari kemudian, ada informasi bahwa hasil analisa berkas klaim sudah ok dan proses pembayaran sebesar Rp16.257.700, sesuai dengan angka tertera di kuitansi.
Berarti 100% nilai klaim yang diajukan, sudah disetujui.
Selang 1minggu kemudian, dapat info juga bahwa perusahaan asuransi lain menyetujui pembayaran klami sebesar Rp 6.400.000, sesuai dengan limit yang diambil tertanggung.
Sehingga tertanggung menerima uang sebesar Rp 16.257.700 + 6.400.000 = Rp 22.657.700, dari nilai klaim yang diajukan sebesar Rp 16.257.700.

Apakah total uang yang diterima tertanggung melebihi nilai klaim yang diajukan?
Benar. Mengapa?
Karena tertanggung mempunyai hak “Double Claim” atas manfaat rumah sakit yang dibeli dari Manulife, walaupun hanya dengan mengajukan klaim dengan dokumentasi/kuitansi dikopi legalisir.
Sehingga walaupun perusahaan asuransi lain akan/sudah membayarkan sebagian ataupun seluruh jumlah klaim yang diajukan tertanggung, maka Manulife akan membayarkan nilai klaim yang diajukan sesuai dengan limit yang diambil, tanpa memperhatikan nilai yang akan/sudah disetujui oleh perusahaan lain.

Catatan :
Rumah sakit menetapkan biaya untuk legalisir dokumen dengan rate 25.000-100.000.
Periksa kembali dokumen/kuitansi yang sudah dilegalisir oleh rumah sakit, karena bisa saja ada kekurangan/ketinggalan di legalisir, sehingga bila kembali lagi untuk legalisir dokumen, ada biaya lagi dari rumah sakit

Sekian sharing hari ini.
#ayoberasuransi #jadiandalan

Bonie Corina, SFP | 628129409026

 

Orang Tua pun Bisa Berasuransi

Semakin meningkatnya pendidikan dan pengetahuan penduduk Indonesia, pikiran mereka semakin terbuka dan semakin sadar akan kebutuhan Asuransi. Bagi yang masih usia produktif, mudah sekali bagi mereka untuk membeli asuransi, karena selain masih muda dan produktif, resiko hidup mereka juga masih rendah, sehingga premi yang dibayarkan masih murah untuk benefit yang besar.

Lain halnya dengan orang tua, selain resiko hidup lebih tinggi, keadaan fisik atau kesehatan mereka juga sudah terganggu, sehingga banyak perusahaan asuransi lebih memilih menolak orang tua yang sudah mempunyai catatan histori kesehatan yang terganggu. Atau , perusahaan asuransi akan meminta orang tua tersebut untuk cek kesehatan berkali-kali untuk memberikan data bahwa orang tua tersebut layak dipertanggungkan. Dan tak jarang pula, sudah berkali-kali cek kesehatan, perusahaan asuransi tetap menolak.

Begitu pula, kejadian ini juga terjadi pada seseorang di usia produktif, tetapi mempunyai histori kesehatan yang buruk.

Kalau sudah ditolak perusahaan asuransi, pada akhirnya orang akan menyesal, mengapa tidak diasuransikan sejak dahulu.

Sebelum menyesal lebih jauh lagi, bisa memilih Mi Wealth Assurance (MiWA) dari Manulife yang dapat menanggung orang tua dan semua orang dengan Uang Pertanggungan Jiwa hingga Rp 5M tanpa cek kesehatan. Syarat utama adalah maksimal usia 70 tahun, maksimal Uang Pertanggungan Jiwa total hingga Rp 5M dan memenuhi kriteria Simple Underwriting dari Manulife.

Apakah mahal preminya ?

Sebagai contoh, untuk usia 62 tahun, Uang Pertanggungan Jiwa Rp 1M, calon klien cukup membayar premi sebesar Rp 50 Juta/tahun minimal 7 tahun.

Mengapa cukup lama membayar premi ?

Karena kami menganggap, saat Anda membayar premi, berarti Anda sedang menginvestasikan uang Anda, dan investasi selalu bersifat panjang, dan pastinya ada dana yang dimiliki oleh calon klien.

Menurut pengalaman saya, bukan hanya biaya sakit yang mahal, tetapi pada saat meninggal pun ada biaya-biaya yang harus dikeluarkan.

Alangkah baiknya, selama kita sehat dan masih bisa produktif, kita tetap terus menginvestasikan uang kita di pos-pos yang bisa memberikan jaminan perlindungan untuk kita dan keluarga kita secara financial.

Apakah pemikiran ini bisa diterima ?

Bila belum , mari berdiskusi dengan saya tentang jaminan perlindungan diri Anda dan keluarga Anda, selama Anda masih produktif.

#ayoberubah #ayoberasuransi

Me :

Bonie Corina, SFP | WA : 08129409026

 

 

Manfaat vs Sisihkan

jgn-tanya

Kuot ini dibuat karena selama ini, sebagian besar orang masih meragukan atau bahkan menghindari untuk berasuransi, dengan alasan ‘Asuransi mahal’ atau ‘Buat apa Asuransi, emang dapat apa ?’ atau ‘Mending nabung sendiri daripada buat bayar Asuransi.’.

Padahal yang benar adalah pada awalnya kita memikirkan dan menentukan seberapa besar pendapatan yang kita peroleh atau dana yang kita punya, mau kita sisihkan untuk berasuransi. Dari dana yang sudah kita tentukan, maka akan dapat ditentukan seberapa besar manfaat yang akan kita peroleh di saat kita hidup dalam keadaan sehat, hidup dalam keadaan cacat atau sakit, atau bahkan setelah kita meninggal.

Jadi, bila dari dalam diri kita sendiri adalah disiplin dan bisa mengatur keuangan kita, maka akan menepis pernyataan-pernyataan negatif di atas.

#mariberasuransi
#ayoberubah
#jadiandalan

Bonie Corina | 08129409026

 

DPLK PPUKP (Program Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon)

Program Pensiun adalah wajib disiapkan oleh sebuah perusahaan untuk karyawan-karyawan yang bekerja di perusahaan itu , sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, yaitu Undang-Undang Ketenagakerjaan no. 13 tahun 2003.

Program pensiun dengan fitur baru yang baru-baru ini hangat diperbincangkan adalah DPLK PPUKP (Program Pensiun untuk Kompensasi Pesangon) , yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan perusahaan dalam memenuhi kesejahteraan karyawan sehingga kehidupan karyawan di masa depan tetap terjamin.

Program ini berbeda dengan program DPLK yang biasanya, karena DPLK PPUKP ini mempunyai pengelolaan dana yang diadministrasikan secara kelompok (Pooled Fund) atas nama perusahaan, sehingga dikendalikan oleh Perusahaan.

Dalam perpajakan, DPLK PPUKP ini memberikan keringanan dalam perpajakan bagi perusahaan ataupun karyawan yang menerimanya.

Keringanan Perpajakan yang dimaksud adalah :

  1. Dana cadangan yang dipindahkan ke DPLK PPUKP akan menjadi ‘expense asset’, yaitu aset yang dibukukan sebagai beban.
  2.  sebagai kompensasi pesangon Pasal 167 ayat (1) UUK-13 melalui pembayaran manfaat pensiun dengan program pensiun DPLK akan menggunakan nilai pajak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2009 Pasal 5 dan PMK nomor 16/PMK.03/2010 Pasal 4.Pengurangan Pajak

Perbedaan skema DPLK dengan Skema PPUKP :

SKEMA DPLK SKEMA DPLK PPUKP

Dasar Hukum Kompensasi Pesangon Melalui Program Pensiun DPLK adalah :  1. Sesuai ketentuan Pasal 167 UU No. 13 Tahun 2003 (UUK-13) tentang Ketenagakerjaan bahwa: “Manfaat pensiun yang diperoleh dari program pensiun yang diselenggarakan sesuai dengan UU Dana Pensiun No.11/1992, baik melalui DPPK  (Dana Pensiun Pemberi Kerja) maupun DPLK, dapat dikompensasikan terhadap imbalan UUK-13”.

2. Berdasarkan UU No. 11 Tahun 1992 Pasal 1, DPLK dan DPPK adalah program pensiun yang diizinkan di Indonesia yang akan membayar manfaat pensiun dalam hal peserta mencapai usia pensiun.

3. UU No.11 Tahun 1992, pasal 31 ayat 1 : Dana Pensiun tidak diperkenankan melakukan pembayaran apapun, kecuali pembayaran yang ditetapkan dalam peraturan Dana Pensiun”.

4. Peraturan Pemerintah (PP) No. 77 Tahun 1992, Pasal 4 menjelaskan bahwa Dana Pensiun mengatur aktivitas mereka melalui peraturan dana pensiun mereka (PDP) yang akan disetujui oleh OJK. Pasal ini  juga menjelaskan beberapa poin yang diatur dalam PDP yang termasuk usia pensiun.

DPLK Manulife Indonesia adalah salah satu lembaga keuangan yang dengan pengalamannya sejak tahun 1994, merupakan pengelola DPLK terbesar di Indonesia untuk perusahaan joint venture karena memiliki inovasi-inovasi serta menyediakan tingkat pelayanan yang terbaik.

Kesejahteraan karyawan, mendukung kemajuan kinerja Perusahaan.

Bonie C | Wa : 08129409026

Tabungan Syariah : Berkah Savelink

Prinsip tabungan Syariah adalah :
1. Konsep Tolong Menolong (Urunan)
Dana Kumpulan Tabarru : kumpulan Tarif Tabarru bulanan dari semua peserta. Dari Dana Kumpulan Tabarru itu yang digunakan untuk membayar klaim.
Surplus Underwriting : Kelebihan kumpulan dana tabarru dalam satu tahun (1 Jan – 31 Des) setelah dikurangi dengan kewajiban-kewajiban, salah satunya biaya claim.
Surplus underwriting ini dibagikan kepada :
– Dana Kumpulan Tabarru
– Peserta yang berhak
– Perusahaan

2. Pengelolaan dana ditempatkan di instrumen investasi yang di setujui oleh MUI & OJK     (Daftar Efek Syariah)
3. Diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS)
Struktur Pengawas :
MUI (Majelis Ulama Indonesia)
|
DSN (Dewan Syariah Nasional)
|
DPS (Dewan Pengawas Syariah)

direkomendasikan oleh DSN MUI

Berkah Savelink” yang merupakan tabungan Syariah dari Manulife Indonesia yang telah memenuhi prinsip syariah untuk perencanaan keuangan para nasabah.

Penghargaan :

logo_rebi

Rekor Bisnis 2015

Unit Syariah Asuransi Jiwa yang Konsisten tiap Tahun Membagikan Surplus Underwriting dengan Rasio Tertinggi sejak 2009

Manfaat “Berkah Savelink” :

  1. Manfaat Meninggal 100% Uang Pertanggungan
  2. Kumpulan Tabarru dari semua Pemegang Polis yang diikhlaskan untuk menolong peserta lain jika mengalami musibah
  3. Memungkinkan mendapatkan surplus underwriting yang akan menambahkan nilai polis nasabah
  4. Asuransi Tambahan :
    Berkah Accidental Death & Disability Benefit, untuk manfaat meninggal karena kecelakaan dan manfaat cacat total tetap
    Berkah Waiver of Basic Contribution, untuk manfaat pembebasan premi
    Berkah HealthSafe, untuk kesehatan

Bila belum mempunyai tabungan Syariah,  maka “Berkah Savelink” ini bisa menjadi pilihan Anda menabung atau memindahkan sebagian Bonus, sambil beramal / membantu orang lain.

#ayoberubah

Bonie Corina | wa : 0812-9409026

 

THR pun BISA menjadi Financial Backup Anda

T. H.R yang kepanjangan dari Tunjangan Hari Raya, sudah tak asing lagi dinanti-nanti oleh setiap karyawan perusahaan. Karena hanya didapat 1x setahun, setiap karyawan menanti-nanti dengan sejuta harapan untuk membeli list barang-barang untuk menyambut Hari Raya terutama Idul Fitri atau Lebaran. Dan tak jarang, THR habis dalam sekejab. Ya… dalam sekejab.

Padahal sewaktu-waktu kita butuh yang namanya persediaan dana darurat atau Financial Backup untuk keperluan darurat yang terjadi tiba-tiba.

Biasanya sebagian orang akan sulit menyisihkan sebagian pendapatan bulanan untuk Financial Backup  , dengan berbagai alasan. Oleh karena itu, alangkah baiknya sebagian THR ini disisihkan untuk Financial Backup , sehingga bila terjadi suatu resiko, kebutuhan dana darurat ini tidak mengganggu kebutuhan/pengeluaran rutin sehari-hari.

Penyisihan THR untuk Financial Backup, adalah suatu langkah perubahan menuju perencanaan keuangan yang lebih baik. #mariberubah

Anda dapat memilih ke mana THR ini akan disisihkan. Apakah ke tabungan berbasis Sariah, tabungan pensiun atau tabungan Penyakit Kritis.

Tabungan apapun yang Anda pilih, pastikan sesuai dengan kebutuhan Anda.

#mariberubah dengan mengubah fungsi THR bukan hanya untuk belanja, tetapi juga sebagai Financial Backup Anda.

#berkahSyariah #MiWA #penyakitkritis

Bonie Corina | wa : 08129409026